Bolmut MS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Mendampingi Pemerintah Daerah (Demda) Bolmut Dalam Rangka kunjungan kerja (Kuker) di kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kamis (22/03/18). Dalam kunjungan tersebut, di pimpin langsung oleh Plt. Bupati, Suriansyah Korompot yang langsung di sambut langsung oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Bapak Khalawi Abdul Hamid.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap membantu Pemerintah Bolaang Mongondow Utara untuk memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rumah Khusus Nelayan.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Bolmut maka dengan ini saya sampaikan untuk memberikan ole-ole langsung berupa bantuan BSPS dan Rumah Khusus Nelayan buat Pemkab Bolmut untuk membantu masyarakat Bolmut dalam program perumahan sehingga kami akan menyalurkan BSPS dan Rumah Khusus Nelayan ” Janji khalawi
Menurut Khalawi yang juga di dampingi diruktur rumah Umum dan Komersil Bapak Badang Rukmana, Program BSPS dan rumah khusus nelayan ini tidak akan berjalan dengan baik jika pemerintah daerah tidak fokus untuk melaksanakannya, Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi aset masyarakat.
Menanggapi penyampaian Dirjen Penyediaan Perumahan, Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak mengatakan ini adalah merupakan niat baik dari pemerintah pusat untuk rakyat melalui Pemerintah daerah terkusus Bolmut.“mudah-mudahan melalui program ini insya allah Bolmut segera terbebas dari rumah tidak layak huni, serta ini dapat di tindak lanjuti oleh pemerintah Daerah terkhusus Dinas terkait sehingga kesempatan ini tidak tersia-siakan,” Harap Politisi Golkar itu.
Sementara itu, Plt. Bupati Bolmut Suriansyah Korompot menyatakan, Bolmut sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan Kementerian PUPR ini, “setidaknya ini bisa mengurangi beban Daerah dalam rangka pengurangi rumah tidak layak karena pemda telah memilii data kawasan kumuh serta berapa jumlah kekurangan rumah serta rumah tidak layak huni milik masyarakat berdasarkan nama dan alamat lengkapnya,” ucap Plt Bupati itu.
(Rif)