MonitorSulut – Dinas Perhubungan Kota Manado akan terus melakukan Pengawasan operasional kendaraan berbadan besar di Kota Manado Demikian diungkapkan Kadis Perhubungan Vecky Koagouw.
menurut Koagouw, Perwako terkait ijin oprasi kendaraan berbadan besar di Kota Manado telah diatur. Untuk itu kedepan akan diperketat pengawasannya.
“Di tahun 2016 ini, saya telah kembalikan lagi fungsi Perwako yang khusus bicara soal aturan itu. Jadi nanti semakin diperketat dalam bidang pengawasan. Bahkan kami punya alat yang bisa pantau langsung keberadaan di lapangan. Sehingga dalam jarak tertentu, kami bisa tahu ada pelanggaran dimana saja,” ujar Koagouw.
Koagouw pun menambahkan untuk lebih memperketat pengawasan, pihaknya bekerjasama dengan Polisi Militer (POM). Hal ini agar tidak ada lagi yang coba-coba berbuat “nakal” di lapangan. “Bahkan kami bekerjasama dengan POM untuk menangani masalah itu,” tambahnya.
Seperti diketahui belakangan kendaraan konteiner maupun truk lalu lalang pada jam sibuk di Jalan Piare Tendena atau boulevard. Belum lagi kendaraan dari luar daerah yang lalu lalang di Kota Manado, semakin menambah padat. (team)