Monitorsulut.com, Minahasa — Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Ch Roring Lumanauw, SIP Bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Melalui Dinas Sosial Menyerahkan Secara Simbolis bantuan Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Tahun 2020, Senin 27 April 2020, Tempat Panti Sosial Tresna Werda INA I, Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat.
Dimana Kegiatan Penyerahan Bantuan Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia ini di Hadiri, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Royke Kaloh,SH, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya M Kainde, SH,MAP
Kepala Kesejahteraan Rakyat Dra Meytha Aguw
Pdt DR Giovany Rorora,DTH.
Penyerahan Bantuan Rehabilitasi Sosial sosial Lanjus Usia ini di serahkan langsung oleh Istri Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring M.Si, Ketua TP PKK Kab Minahasa Dra. Fenny Roring Lumanauw, SIP Kepada Para Penerima Bantuan Yaitu :
LKS-LU Debora = Rp. 405.000.000
LKS-LU INA I = Rp. 405.000.000
LKS-LU Elshaday = Rp. 405.000.000
LKS-LU Masawangan = Rp. 270.000.000
LKS-LU Pengasih = Rp. 270.000.000.
Ini adalah Penyerahan Bantuan Tahap 1 yang adalah Bantuan keseluruhannya sebesar Rp. 2.500.200.000 yang Tahap kedua akan di serahkan selanjutnya.
Ketua TP PKK Dra. Fenny Roring Lumanauw, SIP Menyampaikan, Wabah virus corona Covid-19 tak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja, tetapi juga aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, mari kita sama sama mengikuti anjuran dari pemerintah dan harapan saya supaya kita di berkati selalu dan di jauhkan dari wabah covid 19 ini bagi kita semua masyarakat di Kabupaten Minahasa. Semoga Bantuan ini pula dapat berguna dan memenuhi Kebutuhan Para Lanjut Usia yang menerima bantuan ini.(win)