MANADO, MS — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw pimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2019 menjadi Perda, Senin (19/11).
Laporan rumusan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut disampaikan anggota Banggar Inggried Sondakh mengatakan, bahwa penyampaian laporan merupakan hasil pembahasan yang merupakan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulawesi Utara.
Inggried Sondakh mewakili Banggar DPRD Sulut mengucapkan terima-kasih atas upaya dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD sehingga pembahasan berjalan baik.
“Selanjutnya ucapan terima-kasih kepada perangkat daerah Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang bersifat responsif dan kooperatif dalam memberikan masukan dan informasi sehingga Banggar dan TAPD dapat menyelesaikan pembahasan dengan tepat dan singkat berdasarkan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Inggried Sondakh.
Rencana Anggaran Pemprov Sulut tahun 2019 sebesar Rp. 4. 98.657.797.000.
Beberapa cacatan disampaikan Banggar setelah pembahasan bersama dengan TAPD antara lain: diharapkan pemberian pelatihan bagi tenaga pengajar guna meningkatkan kualitas siswa SMA/SMK, serta pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk laboratorium, ATK dan seragam sekolah di daerah kepulauan.
Di harapkan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dapat ditambahkan pada APBD Sulut tahun 2019 dan perlu standarisasi syarat untuk penerima beasiswa.
Penambahan laboratorium untuk Politeknik Negeri Manado serta perhatian untuk lembaga-lembaga pendidikan bagi anak-anak autis.
Penyampaian laporan dari Banggar yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara, kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa ke-6 fraksi telah memberikan pendapat menerima Ranperda APBD Sulawesi Utara tahun anggaran 2019 beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, mengatakan sesuai Pasal 97 Ayat 1 huruf b Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi mengamanatkan antara lain: bahwa rapat paripurna memenuhi korum apabila dihadiri paling sedikit 2/3 anggota DPRD untuk menetapkan Perda.
“Dari 45 anggota DPRD Sulut telah hadir 35 anggota DPRD yang terhormat,” terang Andrei Angouw sambil mengetuk palu sebagai tanda Ranperda APBD 2019 ditetapkan dan sah menjadi Perda setelah ditanyakan kepada seluruh anggota DPRD.
Gubernur Olly Dondokambey ketika sambutan mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2019 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.
“Di tahun 2019 nanti kita akan merampungkan pembangunan infrastruktur untuk akses ekonomi ke berbagai wilayah. Di tahun 2019 juga merupakan tahun demokrasi, dimana akan dilangsungkan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Legislatif, sehingga kondusifitas masyarakat harus menjadi prioritas khusus,” tutur Olly Dondokambey.
Berikut penyusunan struktur RAPBD T.A. 2019 untuk mencapai target 10 prioritas pembangunan tersebut.
Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.098.657.797.000,- dengan rincian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.269.244.160.000,-
Dana Perimbangan Rp.2.702.511.639.000,-
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.126.901.998.000,-
Belanja Daerah
Total Belanja Daerah sebesar Rp.4.504.485.841.000,- dengan rincian:
Belanja Tidak Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga sebesar Rp.2.150.949.167.000,-
Belanja Langsung, yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal sebesar Rp.2.353.536.674.000,-
Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2019 sebesar Rp.425.828.044.000,- Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.20.000.000.000.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw, turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wagub Steven Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, serta para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.(adv)