Ketua DPRD Mitra Marty Ole Turun Langsung Mengawasi Penyaluran Bantuan Beras di Pusomaen

Mitra, MONITORSULUT – Untuk mensukseskan Program Presiden RI Joko Widodo untuk KPM bekerja sama dengan Bulog, Kementrian Ketahanan Pangan, Kementrian Sosial dan Bapenas. Yaitu berupa pemberian bantuan kepada warga yang ada di Desa Kelurahan penerima mangfaat PKH.

Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MinahasaTenggara (Mitra) Marty Mareyke Ole bersama ketua Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komis Dua DPRD Mitra Semuel Montolalu memantau dan mengawasi penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2023 berupa bantuan beras bagi 1.034 Keluarga Penerima Mangfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Pusomaen Mitra.

Penyaluran beras di Kecamatan Pusomaen dilaksanakan pada hari, kamis (20/4) bertempat di lima lokasi yaitu di BPU Desa Minanga untuk desa Minanga Raya, di BPU Desa Tatengesan untuk Desa Tatengesan Raya, di BPU Desa Tumbak untuk Desa tumbak Raya, di BPU Desa Bentenan untuk Desa Bentenan Raya dan Desa Wiau bertempat di BPU Desa Wiau.

Ketua DPRD Mitra, Marty Ole mengatakan bahwa sudah menjadi tugas untuk mengawasi penyaluran bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Ini sudah menjadi tugas kami untuk mengawasi semua program anggaran yang ada di Kabupaten Mitra agar program ini benar benar tersalur kepada mereka yang berhak menerimanya dan tidak disalahgunakan,” ungkap Ole.

Lebih lanjut Ole juga menambahkan, semua penerima bantuan tersebut sudah ada dan terdata di masing masing desa.

“Jadi sudah tidak ada lagi mau diganti kecuali meninggal dunia. Penyaluran ini harus sesuai dengan data yang ada,” kata Ole.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mitra melalui Sekretaris Dinas Frangky Ngongoloy mengatakan bahwa tujuan penyaluran CPP adalah untuk mengurangi pengeluaran penerima bantuan pangan dengan sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, Stunting dan gisi buruk, keadaan darurat, serta mengendalikan dampak inflasi.

“Jadi inilah sasaran dan tugas kami untuk mengawasi jalannya pemberian bantuan pangan agar penerima bantuan pangan dengan jenis dan jumlah sesuai dengan penugasan kepala badan,” jelas Ngongoloy. (JW)