MONITORSULUT —- Ada tiga poin penting terkait kode etik jurnalis yang harus diperhatikan oleh semua insan pers, yaitu Independen,Kebenaran dan Fakta serta mencegah dan mengurangi dampak, hal ini disampikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado Fransiskus Talokon, dalam rapat koordinasi terpadu tahapan Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU Kota Bitung di Manado Tateli Resort,Kamis (08/08).
“Jurnalis harus bersikap independen, tidak memihak, berimbang, dan objektif dalam melaporkan berita. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media”,kata Fransiscus
Dirinyapun menyampaikan bahwa selain Independen Jurnalis juga harus mengutamakan Kebenaran dan Fakta
“Jurnalis harus mengutamakan kebenaran dan fakta dalam setiap pemberitaan. Menjaga kepercayaan publik adalah tanggung jawab utama jurnalis, sehingga informasi yang disampaikan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan”,katanya.
Sembari menambahkan bahwa Jurnalis juga harus Mencegah dan Mengurangi Dampak.
“Jurnalis harus berperan aktif dalam mencegah dan mengurangi dampak negatif dari pemberitaan, khususnya yang dapat memicu konflik sosial. Berita yang disajikan harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin terjadi”,katanya.
Fransiscus menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan kode etik jurnalis ini sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan selama masa Pilkada. Dengan demikian, media dapat berperan sebagai penyebar informasi yang bertanggung jawab dan konstruktif.(yulia)