Kesaksian Keluarga Pasien “Jangan Takut Datang Berobat di RSUP Kandou”

Manado116 Dilihat


MONITORSULUT,MANADO – Salah satu Keluarga Pasien atas nama Yandri Mongkol yang meninggal di RSUP Kandou mengajak masyarakat untuk tidak takut berobat ke rumah sakit di tengah Pandemi Covid-19, Dirinya menegaskan untuk tidak takut berobat ke rumah sakit, apalagi ketika keadaan sedang mendesak dan mengharuskan berobat dirumah sakit.

“Walaupun awalnya kami keluarga merasa takut dan kawatir dengan berita di medsos yang menyatakan bahwa Rumah Sakit Kandou mengcovidkan pasien, tapi hari ini (Sabtu 07/08) terbantahkan dengan hasil swab setelah meninggal dinyatakan negatif, adik kami dirawat selama 4 hari di RS Kandou, dan selama perawatan sampai di nyatakan meninggal, dirawat sesuai dengan prosedur pelayanan RS Kandou, untuk itu kami berterima kasih kepada seluruh para medis yang ada di RSUP kandou yang telah memberikan pelayanan terbaik pada adik kami, meskipun adik kami meninggal tapi kami yakin ini yang terbaik dari Tuhan”,ungkapnya.

Jadi menurut keluarga Mongkol Masyarakat yang memiliki penyakit dan perlu pengobatan rutin harus datang kontrol, jangan takut ke rumah sakit

“Untuk semua masyarakat yang ada di sulut yang sakit datang barawat jo nda usah tako kalu nda merawat itu sakit akan mo lebe parah”,tuturnya.

Seperti diketahui bersama saat terjadinya pandemi terdapat beberapa aturan tambahan dalam pelayanan di rumah sakit, yaitu adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani, apabila pasien harus dirawat inap, maka dilakukan skrining berupa swab test. Selain itu, ketika pandemi ruangan UGD di rumah sakit ditambah ruangan khusus atau isolasi untuk pasien.

Sementara Plh Direktur Utama dr Jeheskiel Panjaitan yang juga Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang RSUP Kandou Manado,saat di mintai penjelasannya menyampaikan bawa saat ini protapnya memang seperti itu.

“Jadi, ketika pasien tersebut masuk untuk rawat inap, kita lakukan skrining dan swab test. Selama proses menunggu hasil swab, pasien kita tempatkan di ruangan khusus dan ketika pasien dinyatakan negatif dari Covid, kita pindahkan ke ruang rawat inap,” jelas Panjaitan

Panjaitan menambahkan semua pihak harus mencari solusi dan mempertemukan bagaimana protap agar masyarakat tidak merasa khawatir akan isu ‘di-Covid-kan’ oleh rumah sakit. Ada prosedur yang dikeluarkan oleh Kemenkes yang menyatakan ada dua cara mendiagnosis Covid-19.

“Di dunia medis, diagnosis pada penyakit itu ada yang namanya diagnosis klinis, ada diagnosis laboratorium,” sebut Panjaitan

Panjaitan menjelaskan diagnosis klinis dilakukan jika gejala-gejala yang ditimbulkan mendukung ke arah penyakit tersebut. Sedangkan diagnosis laboratorium berdasarkan hasil laboratorium.

“Jadi, menurut protap, jika meninggal karena Covid-19 dengan dibuktikan hasil swab positif, maka harus diurus sesuai protokol Covid-19, sementara jika meninggal tidak karena covid di kembalikan ke pihak keluarga” pungkasnya.(yulia)