MONITOR SULUT, Mitra — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, kembali mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, terkait penyelenggaraan pemerintahan. Awal bulan Januari 2022, Mitra mendapatkan penilaian tertinggi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan aksi perlindungan Hak Asasi Manusia, kali ini kabupaten yang dipimpin Bupati James Sumendap, dan Wakil Bupati Jesaja Legi, mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara berada di peringkat pertama.
Berdasarkan Surat Menteri PAN-RB tertanggal 5 Januari 2022, tiga besar nilai tertinggi di Sulawesi Utara, indeks SPBE Minahasa Tenggara 2,46 poin, disusul Kota Kotamobagu 2,41 poin, dan Kabupaten Bolaang Mongondow 2,03 poin.
Penerapan SPBE yang telah dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Tenggara yakni, e-absensi, e-SPT/e-SPPD, e-TUP, Tax Cliring, SIKM, e-arsip, e-planning, e-Kinerja e-budgeting, OSS (Online Single Submission), Siskeudes, Siswaskeudes, Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), JIDH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum), aplimkasi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), LPSE, aplikasi pendataan COVID-19.
Untuk itu, Bupati James Sumendap telah menyampaikan tahun 2022 Pemkab Minahasa Tenggara mempunyai tema khusus, yaitu ‘Membangun Reputasi dan Berprestasi’ dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dia mengungkapkan, sejumlah capaian yang telah diperoleh harus pertahankan, dan berharap pada tahun 2022 harus meraih lebih banyak prestasi.
“Bangun reputasi dengan cara yang paling terbaik. Dari komitmen yang dibangun bersama maka akan melahirkan prestasi yang diberikan bagi rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Bupati Sumendap.
Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, David Lalandos mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara secara khusus mendapatkan apresiasi khusus dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo melalui surat yang disampaikan kepada bupati.
“Ini menjadi komitmen dari Pemkab Minahasa Tenggara untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelayanan masyarakat sudah berbasis elektronik,” katanya.
Lebih lanjut Lalandos juga mengatakan, saat ini dengan kemajuan teknologi informasi, Pemkab Mitra sudah berupaya untuk terus menciptkan inovasi dalam melaksanakan reformasi birokrasi, dengan penerapan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan adanya ini, kerja-kerja pemerintah dari kabupaten sampai di desa dapat dilaksanakan dengan baik, dan akuntabel. Selain itu makin memudahkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat,” jelas Lalandos. (James)