Kejari Bitung Panggil 30 Anggota DPRD Kota Bitung, Kasus Perjalanan Dinas Masuki Tahap Penyidikan

MONITORSULUT——–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung DR Yadyn Palebangan SH MH mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 terkait perjalanan dinas.

Menurut Yadyn saat ini  mulai masuk ke tahap penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas yang melibatkan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung periode 2019-2024.

“Saat ini kasus sudah masuk ketahap penyidikan setelah penyelidikan awal berhasil mengumpulkan semua bukti yang diperlukan”ungkap Yadyn saat ditemui diruang kerjanya , Senin (19/08).

Sembari manambahkan bahwa Pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah tegas yang diambil oleh Kejari Bitung untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara yang diduga terjadi dalam kegiatan perjalanan dinas DPRD Kota Bitung.

“Kami menerapkan prinsip equality before the law,di mana setiap orang sama dan setara di hadapan hukum. Dengan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan,”katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, ke-30 anggota dewan ini diduga melakukan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi anggaran maupun pelaporan kegiatan.

Mulai besok Selasa 20 Agustus ke 30 anggota dewan tersebut akan mulai di mintai keterangan.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *