Kejaksaan Lambat Menangani Dugaan Korupsi Dana Bantuan Penyandang Cacat di Kabupaten Talaud

MONITORSULUT,MANADO – Dinas Sosial Kabupaten Talaud dituduh melakukan penyelewangan dana bantuan penyandang cacat. Meskipun telah dilaporkan pada 25 September 2023, Kejaksaan Tinggi Sulut belum memberikan pemberitahuan kepada pihak terlapor.

Nelson Entiman SH, pelapor, menyuarakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena berhubungan dengan nasib para penyandang cacat.

Kejati dinilai lamban dalam penegakan hukum, menyebabkan ketidakpuasan di kalangan LSM dan advokat.

Salah satu penyandang cacat, Manumbalang, mengungkapkan bahwa bantuan tidak sampai kepadanya, menimbulkan keprihatinan terhadap perlakuan Pemerintah Daerah terhadap penyandang cacat.

Demo yang dilakukan Manumbalang menyoroti sikap Dinas Sosial Talaud dalam penyaluran dana bantuan sosial, mempertanyakan pelaksanaan amanat konstitusi dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas.(yulia*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *