Kecamatan Ratahan dan Ratahan Timur Laksanakan Inovasi Bursa Desa

Mitra, MONITORSULUT.com. —  Untuk meningkatkan inovasi dalam pembangunan, maka pemerintah kecamatan Ratahan dan Ratahan timur memprakasai pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) yang dilaksanakan di BPU Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur, Kamis (04/07/2019).

 

Camat Ratahan Fero Worang, SE., dalam sambutannya meminta agar seluruh peserta dapat memberikan masukan kegiatan yang memiliki inovasi untuk dilaksanakan ditiap desa.

 

“Dengan adanya kegiatan ini diharapakan menjadi media kegiatan bursa inovasi desa ini sebagai untuk menuangkan kegiatan yang akan memiliki dampak lebih dalam melaksanakan kegiatan di tiap desa,” ucap Worang.

 

Demikian juga halnya yang disampaikan Sekretaris Kecamatan Arce Kalalo, SH., mewakil Camat Ratahan Timur dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa keberadaan Bursa Inovasi Desa diharapkan dapat menjadi solusi bagi Pemerintah Desa dalam menyelesaikan masalah dan rencana pembangunan yang ada di desa. Lanjut dikatakan Kalalo, seluruh program dan kegiatan di desa yang telah dituangkan dalam Kartu Komitmen dan Kartu Ide, bertujuan agar dapat mempernudah bagi setiap Pemerintah Desa dalam menyusun RKPDes dan APBDes tahun 2020 nanti.

 

“Sangat diharapkan melalui Bursa Inovasi Desa (BID) ini setiap Pemerintah Desa bisa menjual kreasi dan inovasi yang sudah dilakukan oleh desa, yang mana bisa dicontoh ke dalam wilayah kita sesuai potensi masing masing yang dimiliki desa” ucap Kalalo.

 

Sementara itu, Meyni Sengkey, SP sebagai Pendamping Desa Pemberdayaan Kec. Ratahan Timur mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan setelah Bursa Inovasi Desa tingkat Kabupaten dilaunching pada hari Rabu (3/7) di Desa Betelen Kecamatan Tombatu.

 

“Bursa ini dilakukan untuk memunculkan kegiatan-kegiatan yang memiliki inovasi ditiap desa yang ada di Kec. Ratahan dan Ratahan Timur” ujar Sengkey yang didampingi Pendamping Desa Pemberdayaan Kec. Ratahan Bung Alvian Sumual, SE. ME.

 

Turut hadir, Tenaga Ahli Madya Prov, Tenaga Ahli Kabupaten, Para Hukum Tua/Pnj Hukum Tua dan utusan tiap Desa. (James)