Kawatu : PPID Penting dalam Menunjang Layanan Informasi Publik 

berita terbaru, Sulut1551 Dilihat

MONITOR Sulut – Dalam mendukung program ODSK terkait dengan keterbukaan informasi, maka sangat penting pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) hadir dalam mendukung setiap gerak langkah keberhasilan ODSK.
Dikatakan Kadis Kominfo persandian statistik melalui Kabid Kominfo Publik Ivone Kawatu dalam kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Provinsi Sulut (15/10/2019) dikantor Gubernur bahwa keterbukaan informasi sangat penting sehingga dapat mewujudkan layanan informasi yang berkualitas, lebih transparan, Efiesien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.

“PPID sangatlah penting dan mendesak karena di dalamnya merupakan layanan informasi publik yang wajib disediakan,”tandas Kawatu seraya menambahkan bahwa dalam struktur organisasi sebagai pembina adalah Gubernur dan Wagub, serta pengarah selaku atasan PPID Sekprov dan PPID-utama Kadis Kominfo Persandian dan Statistik didalamnya ada tim pertimbangan Asisten I, II, III serta PPID-Pembantu.
Lanjut Kawatu, bahwa para narasumber menyampaikan bahwa PPID – Pembantu juga dapat membuat tim kecil yang ditunjang dengan sarana prasarana digitalisasi website sehingga dapat terintegrasi, dengan maksud agar layanan menjadi cepat, tepat, murah dan sedarhana.


Adapun narasumber dalam pertemuan tersebut yaitu dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan komisioner koordinator bidang kelembagaan. Philip Morse Regar, yang didampingi oleh komisioner advokasi, sosialisasi dan edukasi, Reidy Sumual, menjelaskan terkait dengan tugas dan tanggung jawab PPID Utama dan PPID Pembantu, ada hak dan kewajiban, sebagai penyedia dan pengguna informasi termasuk mekanisme dalam memperoleh informasi.
“Dan terkait penyelesaian sengketa informasi dari penggugat Tahun 2019 naik SD 50 persen dibandingkan Tahun 2018,” pungkas bapak philep regar yang juga adalah sebagai Dosen Fisipol Unsrat Manado.
Dalam kesempatan itu Sumual, memberikan contoh praktis dan tips-tips ketika ada pertanyaan pengguna untuk di jawab.
Ditambahkan Kawatu selaku moderator walaupun yang hadir berupa utusan tapi telah berjalan dengan baik, apalagi ketika di beri kesempatan berdiskusi, sangat menarik karena peserta aktif dalam memberi masukan dan saran bahkan pertanyaan yang langsung dijawab oleh narasumber.
Sementara itu di tempat berbeda Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Sulut DR. Jeti Pulu berharap agar ada kerjasama dan dukungan PPID-PEMBANTU untuk segera menyiapkan dan menjalankan sebagai jawaban yang telah diatur dalam undang-undang yang harus dilakukan, apalagi kepengurusannya telah diatur dalam SK Gubernur sejak Tahun 2017. Dimana semua Kepala Biro dan Sekretaris Badan/ Dinas adalah sebagai PPID-Pembantu. Dan menjadi harapan tentu dibawah Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai pengarah selaku atasan PPID, maka oleh PPID – utama menegaskan agar perangkat daerah selaku PPID-PEMBANTU mampu menjawab dan memuaskan bagi pengguna informasi dalam pelayanan prima. (Stv)