Bolmut MS – Pesta Demokrasi pada tahun 2018 mendatang bakal seru nanti, sebab Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masuk dalam perhelatan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun depan mendatang.
Sesuai dengan ketentuan peraturan KPU Nomor 10 tahun 2016, bahwa bagi Pejabat Daerah dan juga Anggota DPRD yang akan bertarung pada Pilkada nanti wajib mengundurkan diri dari jabatannya.
Walaupun pesta demokrasi ini masi lama, namun salah satu bakal calon Bupati Bolmut yang yang saat ini sebagai ketua DPRD Bolmut, Karel bangko mengatakan dirinya siap mengundurkan diri dari Jabatan yang kini beliau duduki.
“pada pilkada nanti saya sudah siap untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, sehingganya ada beberapa ketentuan Undang-undang KPU, Mulai dari partai pengusung 20% sampai mundur dari Jabatan Pimpinan/anggota DPRD ini benar-benar akan saya patuhi.”
Lanjutnya, dirinya siap meninggalkan gedung DPRD demi Kepentingan pembagunan daerah ini. “Saya tidak takut meninggalkan jabatan strategis di DPRD. Sebab, langkah yang saya ambil adalah bentuk kerinduan untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik bersama rakyat Bolmut,” kata Karel Bangko.
Ketua DPRD Tiga Periode itu menambahkan, prinsipnya dirinya mempunyai niat yang tulus dan merasa terpanggil untuk membangun daerah pada arah yang lebih baik.
“Saya siap maju di Pilkada Bolmut 2018 dan siap menerima konsekuensinya meski harus mundur dari jabatan Ketua DPRD,” kunci politisi senior golkar itu. (Rif)