MITRA, MONITORSULUT – Pemerintah Desa Rasi Satu Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam pengalokasian Bantuan Pemerintah pusat yang dialokasikan lewat Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2023 dan untuk tahun ini diprioritaskan pada pemasangan lampu hias jalan yang berjumlah 50 titik di sepanjang jalan utama desa, dan dibiayai dengan anggaran Dana Desa (Dandes), Tahun anggaran 2023.
Hukum Tua Desa Ras iSatu Alfian Kapahang, SE saat ditemui monitorsulut.com diruang kerjanya, Kamis (1/6), mengatakan jika pemasangan lampu hias tersebut sudah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Anggaran pemasangan lampu jalan ini sudah melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABDes), Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh BPD, dan telah ditetapkan untuk pemasangan lampu hias jalan di 50 titik dengan dana sebesar Rp. 125.000.000,- sudah termasuk dengan anggaran TPK yang saat ini pengerjaannya sedang dilaksanakan dan sudah mencapai 90 persen,” ungkap Kapahang. (JW)