Kakanwil Provinsi Sulut bertemu Bupati Bahas ‎Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

BOLTIM, MonitorSulut – Untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 190 pasal 19 ayat 1, Kepala Kantor Perwakilan (Kakanwil) Pertanahan Sulut Freddy Kolintama ST.Msi, bertemu Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH di Kantor Bupati Boltim, Kamis (9/11/2017).

Kehadiran Kakanwil Pertanahan guna melaporkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memaksimalkan pelaksanaan program di lapangan.‎

“Pertemuan ini untuk membahas tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang akan dilaksanakan.” Ujar Kakanwil.‎

Bupati Boltim Sehan Landjar, SH menjelaskan, hasil pendaftaran tersebut bisa digunakan pemerintah jika data tersebut telah terintegrasi dalam program satu peta yang dicanangkan pemerintah. Hasil pelaksanaan PTSL adalah basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (Peta Tunggal) dengan data lainnya, sehingga akan menunjang pembangunan di Kabupaten Boltim.

“Inilah yang membedakan program sertifikat gratis melalui Prona dengan PTSL. Melalui program Prona, pendataan tanah sebagai penerima sertifikat Prona dilakukan secara merata di seluruh desa dan kelurahan dalam satu kabupaten, s‎ementara program PTSL ini pendataan dilakukan terpusat di satu desa saja untuk tahun anggaran 2017. Dalam program Prona, satu tahun anggaran bisa disebar ke beberapa desa bahkan hingga 10 desa, ini yang membedakan pada program PTSL, terpusat di satu desa.” Urai Bupati.‎

Bupati berharap, program te‎rsebut bisa berjalan dengan baik sehinga Pemda bisa melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh desa secara lengkap.

“‎Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya.” Kata Bupati.‎

Sementara itu Sekda Boltim Ir.Hi Muhammad Assagaf menjelaskan, Pemerintah Daerah mengajak seluruh masyarakat, aparat desa dan dinas terkait dilingkungan pemerintah kabupaten Boltim untuk melakukan pekerjaan dan tugas tersebut secara bersungguh sungguh.

“Tentu dengan hati-hati karena urusan masalah tanah bukanlah pekerjaan yang mudah ini akan menjadi fatal bila mana ada kesalahan.” Tutup Sekda.‎ (Man)