MONITORSULUT,Sangihe-Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe mencatatkan prestasi luar biasa di tahun 2024 dengan meraih dua penghargaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari BPJS Kesehatan dan Bea Cukai.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kajari Sangihe dalam pemulihan keuangan negara, termasuk penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan serta lelang kapal dari kasus illegal fishing, yang menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar se-Sulawesi Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Hendra A Ginting mengatakan, penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Kajari Sangihe dalam penyelesaian masalah keuangan negara, termasuk pengembalian tunggakan BPJS Kesehatan yang sebelumnya tertunda.
“Kami bersyukur atas capaian ini, terutama karena Kajari Sangihe berhasil meraih peringkat kedua terbaik dalam penanganan tunggakan BPJS Kesehatan se-Sulawesi Utara. Selain itu, kami juga mendapat apresiasi dari Bea Cukai atas dukungan kami dalam bidang penanganan keuangan negara,” ujar Ginting Pada Selasa (5/11/2024).
Tidak hanya itu, Kajari Sangihe juga mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), atas peran aktifnya dalam penanganan perkara perikanan.
“Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi Kejari dalam menjaga kedaulatan hukum, terutama di sektor kelautan yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian daerah Sangihe,” lanjutnya.
Menurut Hendra, keberhasilan ini tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang berhasil diselesaikan, melainkan juga dari upaya pencegahan yang mereka lakukan. Kajari Sangihe menjalankan berbagai program penyuluhan hukum, seperti “Jaksa Menyapa” dan “Jaksa Masuk Sekolah,” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
“Melalui berbagai program edukasi hukum ini, kami ingin mencegah terjadinya pelanggaran hukum sedini mungkin. Kami berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan taat pada aturan,” tambah Hendra.
Selain penghargaan tersebut, Kajari Sangihe juga mencatatkan prestasi dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di mana institusi ini meraih PNBP terbesar di Sulawesi Utara melalui lelang kapal hasil tangkapan dari kasus illegal fishing.
Hasil lelang ini mencapai hampir Rp250 juta, yang memberikan dampak positif pada kas negara dan menunjukkan kontribusi nyata Kajari Sangihe dalam menjaga ketertiban di wilayah perairan.
“Keberhasilan yang sesungguhnya bukan sekedar menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah tindak pidana sejak dini. Kami berharap dengan upaya ini, angka pelanggaran hukum di Sangihe dapat terus berkurang,” pungkas Hendra. (Moy)