Kadisnakertrans Tumundo Terima Demo Buruh di Kantor Gubernur

berita terbaru, Sulut211 Dilihat

MONITOR Sulut – Berkisar puluhan orang Massa dari organisasi buruh melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut, menolaj penetapan UMP 2022, diterima langsung Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo , Selasa (23/11/2021)

17 November 2021, secara resmi Gubernur Sulut Olly Dondokambey baru menetapkan UMP 2022 dimana tidak ada kenaikan UMP dari tahun sebelumnya senilai Rp 3.310.723.

Romel Sondakh, Sekretaris Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sulut menyatakan Gubernur telah menetapkan UMP Rp 3,3 juta tidak naik, inj sangat memiriskan, sehingga kami mendesak agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan buruh, sebab itu perlu meninjau kembali penetapan UMP

“Kami berharap win win solution, supaya kesejahteraan buruh meningkat,” tandas Sondakh seraya menegaskan jika tuntutan buruh tidak diindahkan maka mereka akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak lagi 29 November 2021.

Menurutnya demo kali ini dibatasi jumlah massa untuk memenuhi protokol kesehatan Covid 19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo saat menerima aspirasi dengan lantangnya memyuarakan hidup buruh, yang langsung dibalas massa dengan hidup buruh.

Menurut Tumundo sejumlah aspirasi telah diterima dan akan dilaporkan ke pimpinan seperti soal penetapan UMP, karyawan sahid , karyawan BUMD yang dirumahkan.

Dikatakan Tumundo, soal UMP, penetapan sudah dilakukan sesuai PP nomor 36 tahun 2021. Sesuai aturan UMP 2022 tidak bisa dinaikan, karena sudah melebihi batas atas UMP saat ini Rp 3,3 juta, sementara batas atas Rp 3,1 juta

Dijelaskan Tumundoz Gubernur pun tidak mengikuti angka di batas atas, melainkan tetap memakai UMP saat ini 3,3 juta.

Menyangkut tuntutan merevisi penetapan UMP, Tumundo mengatakan, hal sulit diwujudkan karena penetapan mengacu persyaratan UU, karena Gubernur secara bijaksana sudah menetapkan dan sesuai aturan.

Dikatakan Tumundo, selain itu ada juga aspirasi terkait permasalahan buruh sebuah hotel sudah berkali-kali dibahas dan diselesaikan kembali diangkat kembali. Kemudian perusahaan BUMD di Manado akan dikoordinasikan masalah tersebut ke pihak terkait dalam hal ini Pemkot Manado. (Stv)