MANADO, MONITOR_SULUT — Kepala Dinas PUPR Peter KB Assa ST MSc DEA menjelaskan semua kegiatan pembangunan infrastruktur mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dari Dinas PUPR dalam menjalankan tupoksi diberbagai kegiatan di DPUPR Manado.Expose kegiatan oleh DPUPR yang akan mendapatkan pendampingan dari tim TP4D Kejaksaan Tinggi Sulut.
Rapat expose dipimpin oleh Asdatun/Wakil Ketua TP4D Kejati bapak Jurist Sitepu, SH, MH. Kegiatan-kegiatan yang didampingi adalah sebagai berikut:
1.Pembangunan jalan wolter monginsidi (jalur evakuasi dan gawat darurat :
Pagu Anggaran (PA): Rp. 2.000.000.000,-
2.Penataan eks sabua bulu sebagai taman rakyat:
PA:Rp. 2.000.000.000,-
3.Pembangunan tribun dan fasilitas lain pacuan kuda (tahap 2):
PA: Rp. 10.000.000.000,-
4.Pembangunan jalur hijau jl. Pierre tendean (tahap 2):
PA: Rp. 3.000.000.000,-
5.Pembangunan Graha Religi (tahap2):
PA: Rp. 7.500.000.000,-
6.Pembangunan RSUD; Penyelesaian bangunan poliklinik dan gizi :
PA: Rp. 20.075.000.000,-
Lebih jauh dikatakannya juga, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4D dilakukan dalam konteks yuridis, yakni pengawalan dan pengawasan kegiatan atau pekerjaan sehingga tak sampai melanggar hukum. (Team)