Kacab Indomaret AA Maramis Iwan, akui tidak lakukan pengecekan Expired

MONITOR SULUT, MANADO – Perihal ditemukannya produk Indomaret berupa susu kemasan siap minum yang telah kadaluwarsa (Expired), Kepala Indomaret Cabang Raya AA Maramis, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Iwan Pone mengakui itu karena kelalaian.

Ketika dikonfirmasi oleh MonitorSulut.com melalui via telepon WhatsApp, Kepala toko tersebut menuturkan bahwa pihaknya memang tidak melakukan pengecekan tanggal Expired.

“Itu memang kelalaian dari kami pihak toko. Kami tidak melakukan pengecekan Expired dikarenakan ada kendala-kendala yang membagi fokus kami dalam pengecekan Expired” ucap Iwan, Kamis (3/5) malam tadi.

Sesuai SOP, Iwan menjelaskan bahwa dirinya telah menetapkan jadwal khusus untuk melakukan pengecekan Expired.
“Kalau untuk SOP yang saya terapkan di toko setiap hari Kamis harus ada pengecekan Expired. Diluar dari hari Kamis kalau toko bertepatan sunyi pengecekan Expired harus jalan” tuturnya seraya menambahkan bahwa untuk hari ini pihaknya tidak melakukan pengecekan karena adanya kendala kekurangan karyawan.

“Beberapa hari lalu ada karyawan kami yang diberhentikan dua orang, jadi di toko hanya tiga orang. Seperti tadi saya masuk sendiri jadi fokus itu cuma ngasiran pelayanan” Bebernya.

Adapun mengakui kelalaian pihaknya memohon maaf, sembari mengatakan akan memberikan sanksi kepada karyawan yang lalai dalam bertugas.

“Kami mohon maaf atas hal tersebut. Nanti kami akan memberikan sanksi kepada karyawan yang lalai mengecek tanggal Expired produk” tandas Iwan.

(Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *