Kaban Atteng Tetap Terapkan Prosedur Protokol Covid 19 Pelayanan Samsat

MONITOR Sulut – Pelayanan Samsat di 15 Kabupaten/Kota menerapkan prosedur tetap untuk protokol Covid 19, baik petugas samsat serta mitra kerja baik kepolisian dan jasa rahardja serta perbankan.
“Sampai saat ini pihaknya masih menerapkan prosedur tetap (protap) protokol covid 19,”tandas Kepala Badan Pendapatan Daerag Provinsi Sulut Olvie Atteng SE MSi,


Lanjut Atteng, semua dilakukan evaluasi dalam pelayanan terkait dengan pencegahan covid 19, sehingga petugas pelayanan tentunya dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD)
Dikatakannya pula, koordinasi terus dilakukan, bahkan beberapa waktu lalu Dirlantas Polda Sulut turun langsung melihat pelayanan Samsat Manado.


Ditambahkan Atteng, agar wajib pajak tetap jaga jarak dengan selalubada social/phsical distancing seperti yang dihimbau Gubernur Sulut, bahkan masker dan cuci tangan itu wajib dilakukan, agar kita terhindar dari covid 19 dengan berlaku hidup sehat. (Stv)