MONITORSULUT,MINUT – Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Bawaslu Sulawesi Utara, Yanne Janis, SH, secara resmi menutup Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu Tahun 2024,Sabtu (29/06) di Sutan Raja Maumbi Minut.
Dalam sambutannya, Kabag Yanne Janis menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam rapat koordinasi ini.
Evaluasi dan koordinasi yang telah kita lakukan bersama selama tiga hari ini , adalah langkah penting dalam memastikan penanganan pelanggaran pemilu dapat dilakukan dengan lebih efektif,” ujar Yanne.
Dirinyapun berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi.
Kabag Yanne pun berharap dapat memperkuat langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum di semua tahapan pemilu, dari persiapan hingga penyelesaian sengketa, guna menciptakan pemilu yang demokratis dan berkualitas.(yulia)