Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, KPU Sangihe Gelar Rakor

berita terbaru, Sangihe1937 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Menjelang dibukanya pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Tahuna Beach Hotel, Sabtu (24/8/2024).

Ketua KPU Sangihe Absan Tahendung menjelaskan, sekarang ini KPU Sangihe telah mempersiapkan secara teknis penerimaan dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

“Repat koordinasi hari ini bersama dengan Partai Politik terkait persiapan pendaftaran yakni Partai Nasdem dan Golkar, baru kedua partai tersebut menyapaikan secara lisan belum secara tertulis,” ujar Tahendung.

Sesuai Jadwal Lanjut Ketua KPU, Bakal Pasangan Calon akan mendaftar pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, tergantung kesiapan masing-masing partai juga.

“Jika kelengkapan berkas dari masing-masing partai untuk pencalonan sudah siap, maka mereka bisa langsung mendaftar,”ungkapnya.

Dirinya menambahkan, jika sudah melakukan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati akan memberikan rekomendasi pada tahapan selanjutnya untuk Pemeriksaan Kesehatan yang rencananya akan dilaksanakan di RSUD Prof Dr. R.D. Kandou Manado. (Mouren)