BOLTIM, Monitor Sulut — Untuk meningkatkan kinerja Badan Permusyarawatan Desa (BPD), tahun ini insentif para wakil rakyat tingkat desa ini naik 100 persen.
Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Slamet R Umbola, kemarin. Ia menuturkan, pihaknya tengah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait insentif.
“Ketua BPD sebelumnya Rp1 juta naik menjadi Rp2 juta, sementara wakil ketua dan sekretaris naik dari Rp750 ribu menjadi Rp1,5 juta. Anggota BPD juga naik 100 persen,” urainya.
Lanjutnya, baunya insentif BPD bakal diberlakukan mulai tahun ini. “Tinggal menunggu Perbup di tandatangani, tentu aturan ini sudah bisa diberlakukan. Kenaikan insentif terhitung Januari 2018,” sebutnya.
Ia mengaku, rencana Pemkab Boltim menambah insentif bertujuan agar BPD bisa bekerja maksimal. “Pak bupati selalu mengimbau agar BPD bekerja maksimal, apalagi pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa (Dandes) oleh pemerintah desa. Sehingga diharapkan, penambahan insentif ini menjadi motifasi BPD sekaligus terhindar dari masalah keterlibatan dalam penyalahgunaan anggaran sebab Pemkab Boltim berupaya meningkatkan kesejahteraan melalui pendapatan BPD,” terangnya. (Topan)