Mitra, MONITORSULUT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dilaksanakan pada hari Kamis (14/9) dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Tavif Watuseke didampingi wakil ketua Tonny Lasut, AmTm dan Katrien Mokodaser, serta dihadiri Bupati James Sumendap SH.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan secara langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Dimana program-program yang menjadi prioritas daerah, serta sesuai harapan dari masyarakat.
“Segala perubahan yang tertuang dalam RAPBD ini pada prinsipnya diprioritaskan kepada masyarakat. Kita harus merekflesikan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat semata, yang tentunya berpedoman pada perudangan-undangan yang berlaku,” jelas Sumendap.
Inilah Pendapatan Dan Belanja Daerah APBD Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Minahasan Tenggara:
Pendapatan Sebelumnya: Rp.712.754.013.963,00, bertambah: Rp.11.764.506.346,00, menjadi: Rp.724. 518.522.309,00
Belanja sebelumnya: Rp.728.288.236.963,00, bertambah: Rp.68.926.675.336,47, menjadi: Rp 797.214.912.299,47
Pembiayaan neto sebelumnya: Rp 15.534.223.000,00, bertambah: Rp.57.162.166. 990,47, menjadi: Rp. 72.396.389.990,47
(James)