MONITOR SULUT, MANADO – DPRD Kota Manado melalui komisi A,B,C dan D, minggu kemarin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dibeberapa institusi pemerintahan yang ada di Indonesia. Tempat-tempat yang dikunjungi antara lain, Departemen Dalam Negeri (Depnagri), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berikut maksud kunjungan masing-masing komisi tersebut.
Komisi A berkunjung Depnagri yaitu untuk mencari tahu kejelasan tentang Undang-undang (UU) Partai Politik terkait Pemilu.
“jadi kedatangan kami di Depnagri disambut langsung oleh Direktur Bidang Politik. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskannya bahwa untuk pengesahan rancangan UU Partai Politik sebenarnya akan dilaksanakan tanggal 27 bulan ini, tapi ternyata sampai sekarang masih ada tarik menarik antara tupoksi perihal verifikasi dari partai politik yang ada. Untuk hasilnya, Pemerintah pusat masih akan melakukan mediasi dengan DPR RI terkait hal itu” terang Maramis kepada wartawan MonitorSulut.com.
Sedangkan, Komisi B berkunjung ke Kemendag dengan maksud mempertanyakan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat kepada daerah.
“kami kesana bermaksud menanyakan apakah ada DAK untuk daerah, ternyata dari pihak kementerian mengatakan bahwa itu memang ada, oleh karena itu kami dewan coba bernegosiasi terkait DAK untuk Kota Manado” ucap Benny Parasan.
Adapun ditempat yang berbeda, Ketua Komisi Lili Binti menjelaskan bahwa tujuan Komisi C mengunjungi Kemenhub yaitu untuk konsultasi terkait solusi dari permasalahan jasa angkutan yang sementara marak sekarang ini.
“ini tentang masalah angkutan umum yang menolak jasa angkutan berbasis online, kami telah konsultasikan ke pusat, dan hasilnya pihak kementerian meminta waktu 2 bulan untuk membahas hal ini lebih lanjut” ungkap politisi partai pohon beringin ini.
Khusus Komisi D, adakan silahturahmi bersama Kemenkes membahas tentang program peningatan pelayanan kesehatan yaitu melalui akreditasi Puskesmas yang ada. Hal tersebut sesuai dengan yang disampaika oleh Sekretaris Komisi, Sonny Lela.
“sesuai dengan program pemerintah pusat, semua Puskesmas harus terakreditasi, oleh sebab itu kami dewan akan proaktif dan kreatif dalam bekerja menjalankan peraturan, agar tercipta kesinegitas antara pusat dan daerah” tandas Lela. (Lipsus)