Ini Tanggapan Pemprov Sulut Maraknya Pernyataan Netizen Terkait Bantuan Akibat Covid – 19.

MONITOR Sulut – Kebijakan Pemerintah Provinsi terkait bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, diakui belum sepenuhnya terealisasi, seperti yang marak dipertanyakan oleh nitizen, pembagian kebutuhan dasar, masker yang di janjikan, dan ada beberapa opini masyarakat yang tidak dapat dipenuhi antara lain desakan penutupan bandara. Hal ini diungkapkan Kadis Kominfo Sulut Ch Talumepa melalui Kabid Infokom Ivone Kawatu, Kamis (16/04/2020)
“Pemerintah Provinsi tentu apresiasi atas kepedulian nitizen yang melebur bersama, memantau perkembangan termasuk mengawal bantuan sosial kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak, tapi dibalik itu juga Pemprov berharap agar tidak berasumsi lebih jauh,”jelas Kawatu.
Lanjut Kawatu, sebetulnya setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi termasuk kinerja Gugus tugas ,setiap hari nya ter update dan di sosialisasikan lewat media.
” Perlu di pahami ketika ada beberapa desakan permintaan dari berbagai pihak ataupun ada opini masyarakat yang tidak dapat dipenuhi seutuhnya itu karena bukan kewenangan Pemerintah provinsi , atau bisa saja ada berbagai pertimbangan sehingga tidak dapat berlakukan sesuai kemauan masyarakat, di mengerti karena pasti di balik itu semua Pemerintah melakukannya demi kebaikan dan kepentingan kita semua,”ungkapnya
Dikatakannya pula, pengelolaan realokasi anggaran bagi warga yang terdampak di kabupaten/kota kewenangannya ada pada Pemkab/pemkot termasuk pengaturan kebutuhan bagi yang terdampak.
yang pasti tetap terpantau dan koordinasi, sinergitas berjalan.
Kawatu menambahkan, terkait belum terealisasinya bantuan sosial yang ditujukan kepada organisasi/lembaga keagamaan memang benar adanya, karena di dalam surat – edaran Gubernur sangat jelas tertera bahwa untuk pemasukan data di beri waktu sampai 20 april.
“Sengaja diberi tenggang waktu, dengan maksud agar pimpinan keagamaan masing-masing dapat mendata penerima bantuan dengan baik, benar-benar akurat dan tepat sasaran. agar pembagian selanjutnya dapat tersampaikan secara tertib dan utuh kepada yang berhak menerima.
Untuk teknis nya diatur oleh Dinas Sosial Daerah Provinsi,” tuturnya
Menurut Kawatu, pembagian Masker yang sebelumnya sudah dibagi oleh instansi tehnis di beberapa tempat berbeda, yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi secara menyeluruh, sangatlah beralasan, karena masker dipasaran kehabisan stock, sehingga oleh Pemerintah Provinsi telah bekerjasama dengan pelaku UKM yang sementara disediakan.
“Jadi tidak benar kalau Pemprov mengabaikan janji nya , dan yang benar masker dalam waktu dekat segera di bagikan sesuai peruntukannya. Penanganan ada di biro umum dan instansi terkait lainnya,”tegas Kawatu
Kawatu pun mengulangi harapan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw kepada masyarakat dan semua pihak agar dimasa sulit ini, kita bekerjasama, bersatu padu, siap dan tanggap dalam memutus mata rantai covid-19 sambil menengadah keatas, memohon Doa dan menunduk kebawah melihat kaum yang lemah.
“Diingatkan selalu untuk Jaga jarak, Jaga kesehatan, Cuci tangan dengan sabun, Pakai masker ketika diluar rumah,”himbau Kawatu mengakhiri. (Stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *