MONITORSULUT,Boltim–Terkait penyewaan alat berat berupa eksa mini serta dum truck milik Pemda Boltim, yang dipertanyakan oleh Aleg DPRD, Sofyan Alhabsy, soal anggaran penyewaan dikemanakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Sachrul Abdul Muis.ST menyatakan,bahwah setiap penyewaan alat di Dinas PUPR, ada laporanya, dan setoran ke PAD.
“Kami selalu terbuka soal biaya sewa alat. Saya punya bukti storannya, Surat Tanda Setoran (STS), itu masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),”kata Muis. Kamis (12/9) saat di Konfirmasi media ini.
Selain itu, pihaknya, mempunyai target setiap tahunya. “Tiap tahun kami ada terget yaitu, Rp 125 juta pertahun, sudah termasuk sewa alat berat dan truk muatan, jika ada yang menyewanya. Sedangkan untuk biaya perawatan alatnya tiap tahun dianggarkan, namun pendapatanya kami stor semua ke rekening daerah, bukan otomatis dapat dan kita pake. tapi disetor langsung, semua dukumennya, buktinya ada sama kami,”bebernya.
Muis juga menambahkan, namun lewat kritikan ini, kami juga senang, karena ada penilaian juga usulan. “Kami selalu terbuka, di awasi dan ada kerja samanya. Terimakasih atas semua saran dan kritikan membangun. Selalu memberikan usulan saran kepada kami, selain itu mari sama sama kita awasi proses proyek pembangunan yang ada di Boltim,” (IK).