MONITORSULUT,BITUNG – Jackson Ruaw, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bitung, membahas pentingnya kegiatan perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung. Menurutnya, setiap perjalanan dinas di setwan didasarkan pada penugasan pimpinan, permintaan/kebutuhan anggota, serta undangan diklat (rakernas, workshop, bimtek).
“Saat ini, ada agenda dan isu penting dan aktual di DPRD Kota Bitung, yang harus dikoordinasikan dan dikonsultasikan, termasuk dilakukan studi banding, dalam rangka efektivitas pelayanan, dan juga dalam menyelesaikan masalah internal DPRD. Misalnya terkait kebutuhan tim/tenaga ahli, PAW, tindak lanjut Perpres 53 Tahun 2023 terkait perubahan kebijakan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD, pokir dan sebagainya.”ujar Ruaw.
Ruaw juga menyoroti agenda dan isu penting di DPRD Kota Bitung yang memerlukan koordinasi dan konsultasi, termasuk studi banding untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan menyelesaikan masalah internal DPRD.
Sekwan juga berperan dalam mendengar kebijakan dan pelayanan DPRD di Kabupaten/Kota lain sebagai studi inovasi.
Selain melayani Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekwan juga melayani Pimpinan Pemerintah Kota Bitung, dengan semua perjalanan dinas dilaporkan atas seizin dan petunjuk pimpinan Kota Bitung.
Kadangkala pimpinan komisi menginginkan Sekwan hadir dalam perjalanan dinas untuk mendengar secara langsung kebijakan dan pelayanan DPRD di Kabupaten/Kota lain, sebagai studi inovasi untuk diterapkan di DPRD Kota Bitung,” kata mantan Kabag Humas Sulut ini.
“Disamping itu, Sekwan itu bukan hanya melayani Pimpinan dan Anggota, tapi juga Pimpinan Pemerintah Kota Bitung, sehingga dalam hal-hal tertentu mendapatkan penugasan Bapak Walikota, seperti menghadiri Discover North Sulawesi dan agenda lainnya. Jika akan perjalanan dinas, semua dilaporkan, atas seizin dan petunjuk pimpinan Kota Bitung,” imbuh mantan Kabag Umum DPRD Provinsi Sulut.
Meskipun pejabat dan staf PNS dapat melakukan perjalanan dinas, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dalam melaksanakan perjalanan dinas.
“Dan juga perjalanan dinas di DPRD itu juga dilakukan pejabat dan staf PNS serta THL. Walaupun saat ini, karena keterbatasan anggaran THL belum bisa melakukan perjalanan dinas,” tutup Ruaw.(yulia*)