Ini Kata Kadis Manumpil Untuk Jam Pelayanan DPMPTSP Sulut

Kadis Frangky Manumpil saat memantau pelayanan DPMPTSP didampingi Kepala UPTD Syaloom Korompis. (Foto :stv)

MONITOR Sulut – Antisipasi Covid 19 terus dilakukan Pemprov Sulut, namun pelayanan bagi masyarakat tetap dilakukan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut setiap hari kerja.
Dikatakan Kadis DPMPTSP Frangky Manumpil bahwa pelayanan bagi pengusaha dan investor dalam.mengurus berkas perijinan tetap dilakukan setiap.hari kerja.sejak.pukul 09.00 hingga 15.00 wita dengan menggunakan standart protokol.covid 19.


Dijelaskannya pula, wastafel untuk.mencuci tangan disiapkan depan kantor, sementara sanitiser berada di pintu dan ruangan bahkan sarung tangan bagi.petugas dalam pelayanan diberikan sebagai salah satu antisipasi.
Ditambahkannya pula, untuk konsultasi kelengkapan berkas bisa secara online, sehingga saat memasukkan berkas dikantor sudah lengkap dan sesuai.aturan yang ada. (Stv)