MONITORSULUT,MANADO – Walikota Manado Andrei Angouw mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) lewat Video Conference (Vidcon), Kamis (15/07) dalam kaitan dengan Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II Angkatan XII Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Utara.
FGD ini dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini dihadiri oleh dua kelompok di Sulut baik dari Kota Manado maupun dari Kabupaten Minahasa. Di Kota Manado di Wakili oleh Kelompok Kelurahan Karombasan lewat Lurah Karombasan, Kecamatan Wanea Kota Manado.
Dalam FGD ini diawali dengan penyampaian umum tentang FGD ini dari tim pelaksana. Juga beberapa gambaran baik dari fasilitator, widyaiswara pendamping, tim advance baik dari BNNP, Mabes Polri, Pihak Rumah Sakit dan unsur terkait lainnya. Demikian halnya beberapa pejabat terkait lainnya dari Kota Kabupaten juga ikut bersama dalam FGD lewat Vidcon ini.
Sementara itu yang mendampingi Walikota dalam Vidcon ini yakni, asisten I Pemerintah Kota Manado, Kepala Badan KesbangPol, dan lewat Daring/Vidcon yakni BNN Manado serta Lurah Karombasan.
Ketika diberikan kesempatan menyampaikan pandangannya, Walikota menyampaikan apa yang menjadi konsep berpikir dalam rangka mengantisipasi, menangkal persoalan Narkoba di Kota Manado. Bahkan Walikota menyampaikan bahwa telah membentuk Tim terpadu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Peran Pemerintah Kota Manado dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini disampaikan Walikota panjang lebar termasuk memberikan masukan-masukan dalam rangka penanganan secara besama-sama dan bersinergi dari berbagai pihak kepada FGD ini.
Walikota stressing soal hukuman yang terlalu ringan menjadi motivasi bagi pengedar Narkoba untuk berkreasi lewat perdagangan dan penyebaran Narkoba. “Soal aturan, kita memang harus tegas supaya menciptakan efek jera kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba termasuk pemakainya,” harap Walikota.
Walikota juga menyinggung soal penggunaan anggaran yang menjadi terbatas karena harus direfocusing demi penanganan pandemi covid yang sedang meningkat saat ini. “Anggaran memang masih terbatas, makanya masih dibatasi pada beberapa Kelurahan lebih dahulu dan dimulai dari Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea Kota Manado,” kata Walikota.
Sembari menambahkan bahwa “untuk anggarannya nantinya akan ditata pada Perubahan APBD tahun 202,” jelas Walikota.
Ketika menjawab beberapa pertanyaan, Walikota memberi gambaran proses peredaran Narkoba ditengah masyarakat. “Kewaspadaan dini harus dimulai dari tingkat keluarga, lingkungan sekitar hingga ke tingkat kelurahan,” kata Walikota. Bagi Walikota, kelurahan merupakan garda terdepan antisipasi penyebaran narkoba dari sisi pemerintahan, pemerintah kelurahan berada pada tingkat basis yang berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Dan menurut Walikota hal ink akan diberdayakan lewat Kepala-Kepala Lingkungan. “Semua harus bersinergi dalam memerangi bahaya Narkoba tapi sekali lagi semua akan dimulai dari lingkungan keluarga,” kata Walikota.(adv)