MONITOR Sulut – Pembangunan di sulut tak lepas dari peran serta masyarakat khususnya wajib pajak, dimana lewat pembayaran pajak yang diberikan dapat memberikan dana bagi hasil untuk membantu Kabupaten/Kota di Sulut.
Dikatakan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng didampingi Kabid Lukman Lapadengan serta Kasie Hans Runtu bahwa hingga Juni 2019 dana bagi hasil yang diberikan bagi 15 Kabupaten/kota sebesar Rp 27,251,087,645 Miliar dimana Manado tertinggi dari dana bagi hasil yang diberikan yakni Rp 6,169,208,502 diikuti Minahasa sebesar Rp 3,172,177,978.
Ditambahkan Atteng, dana bagi hasil ini tentunya ada kerjasama dengan Pemkab dan Pemkot dalam mendukung program ODSK terkait dengan pelunasan pajak di daerah tersebut.
Menurut Atteng, dengan kerjasama maka para penunggak pajak dapat selalu diingatkan sehingga dapat melunasi pajak kendaraanya serta pendapatan pajak daerah yang lain, sehingga bila pendapatan dan target tercapai maka dengan sendirinya dana bagi hasil pasti sesuai dengan yang ada. (stv)