MONITOR Sulut -Membludaknya wajib pajak di UPTD Samsat Manado telah diantisipasi dengan penerapan protokol covid 19, sehingga masyarakat tak ada yang berkerumun namun ada jarak sesuai aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Manado Herlina Karepu, Senin (27/04/2020)
Lanjut Karepu didampingi Kasie Aprine Siwi bahwa pelayanan tetap diberikan,dimana yang masuk sesuai antrian dan ada jaga jarak dalam melakukan pembayaran pajak.
Dikatakannya pula, unit pelayanan pun disiapkan baik melayani wajib pajak yang menukarkan struk pembayaran dengan notice pun ada, termasuk drive thrue dan samsat keliling ,bahkan outlet pun dibeberapa lokasi dibuka.
Ditambahkannya pula, terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajak dan melakukan standar covid 19 serta tetap me jaga jarak, dan jam pelayanan tetap 09.00 hingga 12.00 wita. (Stv)