MONITOR Sulut – Memberikan pelayanan kepada wajib pajak terus dioptimalkan Bapenda Sulut dalam mendukung program ODSK dengan siap melayani pembayaran pajak dan keringanan serta pembebasan denda di Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Hal ini diungkapkan Plt Kepala Bapenda June Silangen, Kamis (24/11/2022)
Lanjut Silangen, hanya 3 hari pelayanan di TKB menyesuaikan dengan kegiatan bazar UMKM dan pangan murah yang merupaka kerjasama Pemprov dan TP-PKK Sulut.
Dikatakan Plt Kaban Silangen didampingi Kasub Aprine Siwi, banyak kemudahan yang diberikan bagi wajib pajak dalam membayar pajak sehingga marijo pasiar di Taman Kesatuan Bangsa.. Torang melayani pembayaran pajak kendaraan, keringanan pajak dan pembebasan denda.
Ditambahkannya pula, program ODSK lewat keringanan pajak merupakan kepedulian Gubernur dan Wagub bagj wajib pajak yang telah menunggak pajaknya, sehingga saat ini diberikan pembebasan denda. (Stv)