Minsel, MonitorSulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE serahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award 2022 ke sejumlah pemimpin daerah, termasuk Bupati Minsel Frangky D Wongkar SH, Kamis (23/2/2023).
Penyerahan bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut disaksikan Wakil Bupati Minsel juga.
Penghargaan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 560/22.768/Sekr-DTKT Tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa.
Menurut Olly, gelaran acara ini jadi perhatian Presiden Jokowi.
“Perhatian khusus dari program Paritrana itu dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah. Sulut, implementasinya melalui Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Sosial,” ujarnya.
Menurutnya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dirasakan masyarakat Sulut, terlebih para pekerja di masa pandemi covid-19 maupun setelahnya.
Eapat koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sulut dilanjutkan, agendanya, paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota, terkait SE tersebut.
Ada pula Launching Perda Jaminan Sosial Sulut, pencanangan program perlindungannya bagi Ketenagakerjaan di 100 pekerja rentan per-desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program PESONA – PERKASA.
Turut hadir, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Sekda Pemprov Sulut Steve Kepel, Forkopimda dan para kepala daerah. (welly repi)