Gubernur Sulut Keluarkan Pergub no 8 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Covid 19

berita terbaru, Sulut160 Dilihat

MONITOR Sulut – Perhatian serius ditunjukkan Pemprov Sulut dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur tentanf pencegahan penyebaran virus corona, tertanggal 14/04/2020.
Dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey bahwa telah ada pergub nomor 8 tahun 2020 tentang optimalisasi pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 di Sulut
Lanjut Gubernur Olly didampingi Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen bahwa dalam pergub ini mengatur tentang pembatasan kegiatan tertentu dan pergerakan orang atau barang dalam menekan penyebara covid 19, serta meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran covid 19 dan memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid 19 serta menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebatan covid 19. (Stv)

INILAH Peraturan Gubernur tersebut.