Gubernur Olly Tegas Penerapan  ‘Social /Phsical Distancing’,  Cegah Penyebaran Virus Corona di Sulut

berita terbaru, Sulut148 Dilihat

MONITOR Sulut – Social distancing sedang ramai dan digalakkan karena disebut sebagai langkah ampuh untuk cegah dan atasi penyebaran virus corona di Indonesia. Langkah yang dipilih Presiden RI Joko Widodo ini juga diterapkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey agar penanganan Covid-19 atau virus corona bisa dilakukan dengan lebih maksimal di wilayahnya.


Gubernur Olly meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona di Sulut.
Pernyataan mengenai social distancing ini sendiri disampaikan Olly dalam surat edaran himbauan pencegahan Covid-19 yang diteken pada 16 Maret 2020.


“Sedapat mungkin menghindari tempat keramaian atau berkumpulnya orang banyak, menjaga jarak minimal dua meter ketika beraktivitas di luar rumah dan sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah,” sesuai isi surat edaran tersebut.
Sebagai informasi, panduan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan social distancing yang dihimpun dari berbagai sumber, diantaranya :
1. Hindari kontak secara berdekatan dengan orang lain
Menurut ahli epidemiologi UC San Francisco Jeff Martin, MD, MPH, dan George Rutherford, MD, menganjurkan untuk menghindari kontak dekat dengan orang lain untuk menghindari penangkapan virus sendiri dan untuk menghindari menularkannya.
2. Sebagai tindakan pencegahan di lingkungan
Social distancing juga dapat secara efektif meluas ke tindakan pencegahan lingkungan seperti mendisinfeksi permukaan yang sering disentuh yang mungkin menularkan virus.
3. Hindari pertemuan besar
Banyak kota ataupun perusahaan telah mendorong social distancing dengan melarang pertemuan besar, mendorong telecommuting dan menutup sekolah.
Bagi mereka yang berusia di atas 60 tahun, para ahli menyarankan untuk tinggal di rumah saja. Pasalnya, lansia merupakan kelompok paling rentan tertular virus.
4. Panduan ke restoran dan tempat umum lainnya Bagi orang muda, pergi ke restoran atau tempat umum lainnya tak masalah. Yang perlu diingat adalah untuk selalu menjaga kebersihan. Misalnya, bersihkan permukaan alat yang dipakai dengan disinfektan. Sementara untuk pergi ke tempat ramai, di mana harus bersinggungan dengan orang lain, para ahli meminta untuk memikirkan risiko yang akan dihadapi misalnya pertunjukan musik dan acara lainnya.


Selain itu, Gubernur pun mendukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mendorong penggunaan frasa physical distancing yang berarti menjaga jarak fisik.
WHO menyarankan penggunaan frasa ini daripada istilah social distancing (menjaga jarak sosial)..Seperti dikutip dari Reuters, WHO mengubah frasa untuk merekomendasikan jarak fisik daripada jarak sosial untuk mendorong masyarakat agar tetap terhubung melalui media sosial.
Menurut WHO, gagasan pengubahan itu adalah untuk menjernihkan pemahaman bahwa perintah untuk tetap di rumah selama wabah virus corona jenis baru (COVID-19) saat ini bukan tentang memutuskan kontak dengan teman dan keluarga, tetapi menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit itu tidak menyebar.


Untuk itu, WHO menjelaskan bahwa langkah menjaga jarak fisik dan mengkarantina diri bila sakit memang baik untuk menahan penyebaran COVID-19.
Namun, itu bukan berarti membuat orang-orang menjadi terisolasi secara sosial. Masyarakat tetap perlu melakukan interaksi sosial, terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi dan menggunakan media sosial.
Gubernur pun terus melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo bersama jajaran Forkompimda sehingga banyak hal yang dibuat dalam.melakukan sosialisasi ke.masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaram covid 19 di Sulut.


Bahkan Gubernur mengandeng tokoh tokoh agama, serta melakukan koordinasi dengan para Bupati/Walikota dimana penegasan dalam melakukan kebijakan penanganan covid 19 berkoordinasi dengan Pemprov Sulut, bahkan terakhir mengeluarkan peraturan Gubernur nomor  8 tahun 2020 yang mengatur tentang optimalisasi pencegahan penyebaran covid 19 . (Stv)