MONITOR Sulut – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut terus berkomitmen dalam program perlindungan pekerja sosial keagamaan (PERKASA) , dimana Gubernur Olly Dondokambey bersama Wagub Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen didampingi Kadisnakertrans Erny Tumundo secara langsung memberikan santunan kematian bagi 10 ahli waris tokoh pekerja sosial, Rabu (24/06/2020)
Dikatakan Gubernur Olly, bantuan santunan kematian terus dijalankan, agar pekerja sosial keagamaan tetap terjamin kesejahteraannya meskipun berduka ditinggalkan anggota keluarganya.
“Ini merupakan bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat,” tandas Olly.
Senada dengan Gubernur, Erny Tumundo mengapresiasi kerjasama dengan pihak jamsostek dan mengandeng agar dapat melindungi masyarakat Sulut.
“Pemprov Sulut berkomitmen mensejahterakan masyarakat. Salah satunya dengan jaminan sosial tersebut,” jelasnya.
Tumundo menambahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta per ahli waris diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. (stv)