Gubernur Olly ikuti Rakor Penanggulangan Pandemi Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron

MONITOR Sulut – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengikuti secara virtual Rakor Penanggulangan Pandemi dalam Penanganan Varian Omicron, di ruang kerja Gubernur, kegiatan yamg digelar oleh Setjen Mendagri, melalui vidio confrence dari Jakarta, Senin (27/12/2021)

Pada kesempatan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menjelaskan ada 8 (delapan) Strategi Utama Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Nataru, yakni :

1. Protokol Kesehatan 5 M
2. Pengetatan Kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak ke Luar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan mensupervisi.
3. Penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada.
4. PPKM Berbasis Level dan Mikro : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Nataru.
5. Kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat.
(Perlu Dilakukan Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Stakeholder terkait di daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku ketua Forkopimda)
6. Mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening)
(Perlu Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda)
7. Mempercepat Vaksinasi : terutama daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun.
8. Mempercepat Riset Omicron

Untuk Jawab 3 Pertanyaan :
a) Kecepatan Penularan
b) Dampak Keparahan
c) Kemampuan Netralisasi Antibodi

Perkembangan Penanganan Pandemi, selanjutnya disampaikan oleh Menteri Kesehatan, adalah:

1. Perkembangan Omicron
a) Global
terjadi peningkatan pada negara yang mendeteksi Omicron, dari 97 menjadi 117 pada minggu lalu
b) Indonesia
Dalam waktu dua minggu, 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia
15 orang di antaranya (32,6%) merupakan pelaku perjalanan dari Turki data pada kementerian kesehatan tanggal 26 Desember 2021.

Strategi Penanganan Pandemi
1) DETEKSI
a) Meningkatkan tes epidemiologi vs tes screening.
b) Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak dengan melibatkan Babinsa/ Bhabinkamtibmas.
c) Surveilans genomik di daerah-daerah berpotensi lonjakan kasus.
d) Penguatan surveilans di pintu masuk negara.

2). TERAPEUTIK
a) Konversi TT 30-40% dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai (termasuk oksigen), alkes, & SDM.
b) Mengerahkan tenaga cadangan: dokter internsip, koas, mahasiswa tingkat akhir.
c) Pengetatan syarat masuk RS: saturasi <95%, sesak napas. Diawasi oleh tenaga aparat atau relawan, agar hanya kasus sedang, berat, kritis di RS.
d) Meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.

3) VAKSINASI
a) Alokasi vaksin 50% di daerah-daerah dengan kasus & mobilitas tinggi.
b) Sentra vaksinasi di berbagai tempat yang mudah diakses oleh publik.
c) Syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan di ruang/fasilitas publik.
d) Percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, termasuk lansia & orang dengan komorbid.

Menjadi kesimpulan dimana :
1. Protokol Kesehatan. Perjalanan ke luar negeri dari Indonesia perlu dibatasi.
2. Surveilans. Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk, dalam hal:
a) Tes PCR dengan SGTF diperbanyak,
b) WGS bagi PPLN yang positif,
c) Disiplin karantina semua PPLN,
d) Isoter disiagakan kembali.
3. Vaksinasi. Akselerasi capaian vaksinasi, termasuk pada lansia dan anak.
4. Terapeutik. Penyiapan tempat tidur, obat, dan oksigen untuk perawatan pasien COVID-19.

Hadir dalam kegiatan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekdaprov, Asisten Pemerimtaham dan Kesra dan Kadis Kesehatan Daerah. Sulut. (**/stv)