Gorontalo Provinsi Ke-6 Lakukan MoU Bersama BPJS Kesehatan Untuk Global Budget

berita terbaru, Sulut112 Dilihat

MONITOR Sulut – Peningkatan pelayanan bagi masyarakat terus ditunjukkan BPJS Kesehatan Suluttenggomalut, dengan melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sistem pembayaran global budget antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Gorontalo dan Provinsi Gorontalo, di Manado Sulawesi Utara, sebagai Provinsi ke-6 Kamis (05/09/2019) pagi tadi.
Dikatakan Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Anurman Huda bahwa atas nama manajemen BPJS Kesehatan ingin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya serta kebanggaan yang luar biasa atas dukungan dari Bapak/Ibu dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana amanah Undang-Undang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Dalam rangka penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan melalui bidang riset dan pengembangan melakukan pengembangan model pembayaran global budget pada rumah sakit,” jelas Huda seraya menambahkan Global budget merupakan salah satu sistem pembayaran dirumah sakit berdasarkan pada anggaran atau sejumlah besaran hasil negosiasi yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam jangka waktu tertentu. Kenapa Global Budget patut diujicoba, karena akan memberikan beberapa kemudahan bagi Rumah Sakit dalam hal Manajemen rumah sakit memiliki kepastian biaya dalam 1 (satu) tahun


Dijelaskannya pula, Rumah Sakit bisa berimprovisasi dalam hal pemanfaatan biaya pelayanan kesehatan, mengurangi fungsi administrasidi Rumah Sakit. Kemudian bagi BPJS Kesehatan sendiri bisa membawa kemudahan yakni adanya kepastian pembiayaan untuk Rumah Sakit
Fungsi admnistrasi lebih mudah
Fokus kepada analisa utilisasi pelayanan di Rumah Sakit
Dibeberapa Negara telah menerapkan sistem pembayaran global budget ini dengan beberapa penyesuaian, tergantung pada kondisi masing-masing Negara. Menurut Huda, saat ini di Indonesia, untuk pengembangan Model ini sudah dalam pelaksanaan ada di-6 (enam) wilayah terpilih yaitu Payakumbuh, Sleman, Balikpapan, Bogor, Sumedang dan Gorontalo.
“Dalam penerapan sistem pembayaran global budget, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gorontalo memilih 2 (dua) Rumah Sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Dr. MM. Dunda Limboto dan Rumah Sakit Umum Daerah Hasri Ainun Habibie yang berlokasi di Kabupaten Gorontal,”ungkapnya seraya menjelaskan alasan BPJS Kesehatan memilih Kabupaten Gorontalo sebagai penerapan awal sistem pembayaran global budget ini, karena peran dan komitmen Pemda Kabupaten Gorontalo sangat optimal dalam menjamin kesehatan warganya yang dapat dilihat dari Universal Health Coverage yang telah dimulai sejak awal BPJS Kesehatan beroperasi.
Ditambahkan, sejak Januari 2018 hingga Bulan Pelayanan April 2019, untuk Rumah Sakit Umum Daerah Dr. MM. Dunda Limboto jumlah kasus RJTL mencapai 49.172 dengan biaya Rp. 20.164.014.400,- dan kasus RITL mencapai 18.880,- dengan biaya Rp. 79.106.253.796,-
Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah Hasri Ainun Habibie bulan pelayanan Januari 2018 hingga April 2019 kasus RJTL sejumlah 13.339 dengan biaya Rp. 4.455.437.200,- dan untuk RITL jumlah kasus 5.804 dengan biaya Rp. 11.786.568.600 maka, total biaya yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sejak 2018 hingga April 2019 di kedua Rumah Sakit ini adalah sebesar Rp. 115.512.273.996. Angka-angka inilah yang kemudian nantinya menjadi salah satu acuan dalam perhitungan anggaran Global Budget untuk tahun pertama uji coba di Rumah Sakit dimaksud.
Huda mengharapkan Pemerintah Daerah dapat terus mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional ini agar tetap dapat memberikan manfaat bagi penduduk Provinsi Gorontalo pada khususnya dan seluruh penduduk Indonesia pada umumnya. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *