Mitra, MONITORSULUT.com – Rapat koordinasi Pemerintah Kecamatan Ratahan bersama instansi teknis Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta pihak TNI-Polri, dilaksanakan di BPU Desa Lowu, Kamis (19/11)
Camat Ratahan Novrie Raco dalam sambutannya mengatakan, rakor bertujuan dalam rangka demi memaksimalkan pelaksanaan program-program kebijakan pemerintah di tingkat atas. Dan kegiatan ini merupakan agenda tahunan oleh Kecamatan Ratahan yang dilaksanakan setiap triwulan, dikarenakan masalah pademi Covid-19 di tahun ini sebanyak dua kali diadakan Rakor.
“Untuk memaksimalkan disini artinya kita selalu menjalankan koordinasi dengan instansi atau lembaga di wilayah Ratahan. Terlebih khusus pihak Kepolisian dan TNI,” ucap Raco.
Lebih lanjut Raco mengatakan, yang berkembang saat ini khususnya dalam penanganan Covid-19 diarahkan untuk kita bersama-sama menjalankan ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Sangat membutuhkan peran aktif dari seluruh stockholder dalam penanganan Covid-19 ini, agar supaya persoalan ini dapat segera tuntas. Dengan menjalankannya dengan rasa penuh tanggung jawab,” ungkap Raco.
Yang menjadi agenda pembicaraan kegiatan Rakor kali ini diantaranya, penanganan Covid-19 itukan secara langsung. Tetapi informasi secara resmi untuk diinformasikan kepada masyarakat, tujuannya agar tidak menjadi keresahan terhadap masyarakat yang ada di wilayah Ratahan.
“Dalam Rakor ini diangkat kasus-kasus anak di bawah usia 15 tahun. Sehingga selaku pemerintah Kecamatan mengeluarkan rekomendasi ke semua instansi yang ada di wilayah Kecamatan bagaimana kita mengatasi masalah ini. Terlebih khusus lagi kepada anak-anak yang dibawah umur,” ucap Raco.
Untuk menangani hal seperti ini, sangat diharapkan peran serta orang tua, kalau anak kita sudah keluar sudah larut malam agar bisa dicari.
“Pihak kami selalu melakukan patroli untuk memantau kegiatan anak di bawah umur yang keluar malam, namun peran orang tuapun kami merasakan sangat penting sekali,” kata Raco.
Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang penanganan sampah yang ada di Kecamatan Ratahan. Dimana, aset yang diserahkan oleh Dinas DLH yaitu tempat sampah kepada masyarakat sekarang ini dalam keadaan rusak.
“Mengenai hal ini, kami sudah berdiskusi bersama dengan dinas terkait tentang masalah sampah yang ada di Ratahan, serta masalah tiang peneranggan yang saat ini dalam keadaan rusak,” ungkap Raco. (James)