Gelar Pengembangan dan Pendampingan Aplikasi Simpan Pinjam, Bumdes Musoma Gandeng LPPM Unsrat Manado

berita terbaru, Mitra710 Dilihat

MITRA, MONITORSULUT.COM — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi Manado bekerjasama dengan Kelompok BUMDes Musoma Desa Wongkai Satu, dengan melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Pengembangan dan Pendampingan Aplikasi Simpan Pinjam Pada Pengurus BUMDes Desa Wongkai Satu”.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kapasitas dan kemampuan Bumdes Musoma dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperbesar peluang dan mengembangkan usaha mereka. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus Bumdes yang ingin memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi simpan pinjam.

Melalui kegiatan tersebut, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan usaha mereka, khususnya dalam mempergunakan aplikasi simpan pinjam. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan wawasan baru dan meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan usaha, yang dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Penggunaan aplikasi simpan pinjam juga dapat membantu mempermudah pengelolaan keuangan usaha para peserta dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.

Ketua Program Kemitraan Masyarakat Kluster 2 (PKM- K2) dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Reinhard Komansilan, menjelaskan bahwa program PKM-K2 ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Masyarakat yang bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan usaha mereka melalui pengembangan teknologi digital yang tepat sasaran.

“Program ini memberikan materi pendidikan mengenai teknologi informasi, aplikasi simpan pinjam, dan pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” ucap Komansilan.

Sementara itu, Ketua Bumdes Musoma Desa Wongkai Satu Ignatius Kolinug juga mengatakan, program pengembangan dan pendampingan aplikasi simpan pinjam ini dapat membantu terciptanya usaha mikro dan kecil yang lebih maju dan berkembang lagi.

“Sangat diharapkan program ini dapat menjadi awal yang baik bagi para pengelola usaha dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperbesar peluang pasar dan mengoptimalkan kegiatan usaha yang dapat berkembang hingga di masa yang akang datang,” jelas Kolinug.

Jal yang sama juga dikatan Hukum Tua Desa Wongkai Satu Eiler Antou menyambut baik program ini dan berharap bisa langsung diterapkan untuk penggunaannya di BUMDes.

“Ini sangat baik sambil menunggu penyempurnaan fitur-fitur dalam unit usaha yang akan dijalankan nantinya,” kata Antou (JW)