MONITOR SULUT – Paripurna Pendanaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018 serta Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Revitalisasi Anjungan Daerah Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/11) sore telah digelar.
Pelaksanaana rapat Paripurna yang diikuti oleh 35 anggota dewan tersebut, dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven Kandow. Adapun Pemimpin jalannya rapat yaitu Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, dan didampingi para Wakil Ketua Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
Dalam sambutan yang dibawakan, Gubernur menjelaskan beberapa pendanaan yang telah ditetapkan, yaitu diantaranya terkait pendanaan 10 program prioritas ditahun 2018.
“Pendanaan untuk 10 program-program daerah ditahun 2018 yaitu pendanaan Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran 48 M, pembangunan pendidikan 214 M, pembangunan kesehatan 12 M, revolusi mental dan reformasi birokrat 148 M, infrastruktur dan pengembangan wilayah 876 M, kedaulatan pangan 24 M, ketentraman dan ketertiban masyarakat 16 M, peningkatan daya saing terpadu 25 M, pembangunan pariwisata 11 M, pengelolaan bencana 16 M” beber Olly Dondokambey (OD).
Lebih lanjut, perihal pembentukan dana cadangan revitalisasi anjungan daerah yang berada di Taman Mini Indonesia Indah, OD menjelaskan bahwa penandaan yang ditetapkan yaitu sebesar 60,5 M hingga tahun 2019.
“Adapun untuk mengoptimalkan fungsi dan peran anjungan daerah di Taman Mini Indonesia Indah, maka Pemerintah Provinsi membuat Ranperda dengan pencadangan penandaan sebesar 60,5 M yang bersumber dari APBD Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota” jelas OD.
Memberi perhatian yang serius terhadap seluruh anggaran-anggaran tersebut, maka OD diakhir sambutannya meminta agar seluruh pimpinan instansi sampai unit kerja untuk dapat mengoptimalkan kehadiran dalam mengikuti setiap agenda pembahasan terkait APBD yang ada.
“menunjang hal tersebut, olehnya saya mintakan kepada setiap pimpinan instansi, unit kerja untuk dapat memberikan prioritas kepada pembahasan-pembahasan yang mengundang kehadiran. Karena keikutserta saudara-saudara akan memperlancar pembahasan dalam forum DPRD” tegas orang nomor satu di Sulut itu. (Adv)