MONITORSULUT —-Salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Franky Julianto, menyatakan sikap kooperatif dan komitmennya untuk taat hukum terkait pemanggilan 30 anggota DPRD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan terhadap perjalanan dinas yang dilakukan oleh para anggota dewan DPRD Kota Bitung Periode 2019 – 2024.
Franky menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. “Saya siap untuk dipanggil dan akan mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan oleh pihak Kejari. Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban saya untuk taat hukum dan menunjukkan transparansi dalam setiap tindakan yang saya lakukan,” ujarnya.
Menurut Franky, ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai pejabat publik untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dilakukan dengan benar dan sesuai aturan.
“Kami akan mendukung upaya penegakan hukum ini demi menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.(yulia)