Erny Tumundo Akui Jumlah Tenaga Pengawas Disnakertrans Sulut Belum Memadai

berita terbaru, Sulut308 Dilihat

MONITOR SULUT – Banyaknya jumlah perusahaan di Sulawesi Utara membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bidang pengawasan harus bekerja lebih keras.
Pasalnya, jumlah petugas pengawasan yang dimiliki hanya sebanyak 35 orang. Diakui Kepala Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erny Tumundo, bahwa jumlah tersebut sangat tidak memadai.

“Idealnyakan setiap tenaga pengawas dia bertanggung jawab itu paling kecil 5 perusahaan” ucapnya ketika ditemui di sela rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (26/2).

Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencukupi jumlah petugas pengawasan yaitu dengan mengikutsertakan PNS yang sudah ada.

“Sebenarnya tidak perlu penambahan tenaga kerja, tapi PNS yang ada itu bisa diikutsertakan dalam diklat pengawas untuk menjadi pengawas” tuturnya seraya menambahakan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan untuk melakukan akreding pada beberapa tenaga pengawas, serta penaikan status sebagian pengawas menjadi pengawas spesialis, mengingat jumlah tenaga spesialis dalam menguji peralatan K3 diseluruh perusahaan masih sangat kurang

Adapun terkait alokasi anggaran, Kadis membeberkan bahwa dana APBD pada tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan tahun 2017 lalu.

“Pada tahun 2017, bidang pengawasan mendapatkan anggaran 28 juta, sedangkan pada tahun 2018 ini, mengalami sedikit peningkatan menjadi kurang lebih 90 juta” tandas Birokrat Hebat itu.

(Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *