BOLTIM, MonitorSulut – Polsek Urban Kotabunan menggelar operasi Lalu Lintas di jalan raya antara Paret dan Kotabunan Kecamatan Kotabunan pada Rabu, (11/10/2017).
Dalam operasi ini ada 21 penertiban pelanggaran yang di lakukan termasuk gerak gerik orang yang mencurigakan. Demikian di sampaikan Kapolsek Kompol. Medi Wowiling.
“Kapolsek memimpin 21 penertiban pelanggaran lalu lintas dan memeriksa orang-orang yang mencurigakan.” Kata Wowiling.
Polsek Urban Kotabunan berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang tidak di lengkapi surat-surat.
“Ada 6 kendaraan yang melanggar lalu lintas mereka tidak dilengkapi SIM dan STNK.” Singkatnya.
Kapolsek menghimbau untuk pemilik kendaraan supaya melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Motor harus lengkap surat surat dan pengendara harus ada SIM dan menggunakan helm semua itu sebagai syarat pengendara saat melakukan perjalanan.” Tegasnya. (Man)