Monitorsulut.com, Manado – Pelaksana Tugas (plt) Kadis DLH Thresje J. Mokalu mengimbau agar seluruh aparat kecamatan dan kelurahan se-Kota Manado diwajibkan membawa tumbler (termos air minum) ke mana-mana, terlebih di setiap kegiatan atau acara yang dihadiri.
“Tumbler juga bisa dibawah ke mana-mana supaya menjadi contoh bagi masyarakat, supaya mereka juga ikut memakai tumbler,” ujarnya, Kamis (29/8).
Mokalu mengatakan, para camat, lurah sampai kepala lingkungan harus proaktif untuk mensosialisasikan program pengurangan sampah plastik ini kepada masyarakat agar mereka tahu bahaya yang bisa ditimbulkan.
“Tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, sampah plastik ini juga berbahaya bagi kesehatan, bahkan jika dibuang sembarangan bisa menyebabkan bencana alam seperti banjir,” jelasnya.
Menurutnya, aparat kelurahan dan kecamatan se-kota Manado harus mendukung dan mensosialisasikan program Wali Kota Manado untuk mengurangi sampah dari bahan plastik, khususnya air minuman kemasan plastik.
“Pasalnya, sampah jenis ini sangat berbahaya karena sangat sangat susah terurai. Kepada masyarakat juga saya mengimbau agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pintanya. (Team)