Dua Kapal Asing Filipina Ditangkap PSDKP di Perairan Talaud

berita terbaru, Sangihe1683 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe – Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina yang melakukan aktivitas illegal fishing di Perairan Teritorial Kepulauan Talaud, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716, Laut Sulawesi, berhasil diamankan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna pada 16 dan 17 November 2024.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim pengawasan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Hiu 15, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk memberantas praktik illegal fishing di perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi keberhasilan tim PSDKP Tahuna.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk melindungi sumber daya kelautan dari aktivitas ilegal yang merugikan negara,” ungkapnya pada Senin (18/11/2024) di Jakarta.

Detail Penangkapan :
Kapal pertama dengan bobot 2 GT dihentikan pada 16 November 2024. Kapal ini diawaki oleh nakhoda berinisial LNJ bersama tiga awak berkebangsaan Filipina. Sementara itu, kapal kedua dengan bobot 3 GT ditangkap sehari kemudian, pada 17 November 2024. Nakhoda kapal tersebut berinisial FPC, juga warga negara Filipina, bersama empat awak lainnya.

Kedua kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. Selain itu, aktivitas mereka diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp450 juta pada tahun 2024, terutama dari hasil tangkapan ikan tuna yang diduga akan dikirim ke General Santos, Filipina.

Kedua kapal beserta nakhoda dan awaknya telah dikawal menuju Stasiun PSDKP Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa alat tangkap, hasil tangkapan, dan dokumen kapal akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y. Suharto menegaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga kelestarian sumber daya laut di wilayah perbatasan.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah-wilayah rawan illegal fishing demi melindungi kedaulatan perikanan Indonesia,” tegasnya.

Masyarakat diharapkan terus mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas aktivitas illegal fishing agar sumber daya laut Indonesia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan bangsa. (Moy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *