Dua Anggota Polsek Sangkup Aniaya Tahanan

Bolmut MS – Polsek Sangkub kembali tercoreng oleh oknum Anggota Polri, inisial Bob dan Wan yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan kasus perdata Doti Dilapanga (54) warga Busisingo utara kecamatan sangkub Kamis (26/10) sekitar pukul 01.00 dinihari.

Terinformasi, Korban di aniaya oleh pelaor, (awin) pada senin, kemudian pada Kamis (26/10) pukul. 01.30 dini hari di aniayah oleh 2 oknum polisi inisial Bobi dan wan yang sampai pada hari sabtu baru mendapatkan tindakan medis oleh pihak polsek.

Seperti yang di sampaikan oleh keluarga korban, Hamida Dilapanga. “doti di tahan sebap kasus tanah dengan awin, itu kami senang sebab dia aman jika kasusnya di tangani oleh polsek, tapi masih saja awin malakukan pemukulan ke doti, padahal sudah di polsek. Sekilas menambah emosi bercampur kecewa terhadap pihak polsek yang melakukan pemukulan terhadap adik saya, yang seharusnya melindungi rakyat bukan menyiksa.” tutur Hamida.

“kami sangat keberatan dan akan menempu jalur hukum soal pemukulan itu. Untuk kasus perdatanya silahkan jalan, tapi untuk penganiayaan terhadap adik saya, kami akan terus melakukan upaya hukum terhadap pelaku.” tutup kakanya.

Sementara itu Kapolsek Sangkub IPDA. Agus Sumandik, saat di temui awak media menyampaikan bahwa kejadian tersebut dirinya berada di luar daerah, untuk tugas luar. “waullahi saya memang tidak mengetahui kekronologi sebenarnya saat itu, stelah menerima informasi tadi siang baru saya tahu,”

Untuk tindakan anggota saya, nanti ada proses hukum lewat Propam. Untuk keluarga itu hak dari pihak keluarga, untuk menempuh jalur hukum. “soal pendapat keluarga saya serahkan ke pihak keluarga untuk mengampil kesimpulan hukumnya.” tutup Kapolsek Mudah itu.

(Rif)