MONITORSULUT —– – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Nur Hidayat Sardini
tampil sebagai pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Menuju Penetapan DPT yang Valid, Komprehensif, dan Mutakhir,yang digelar di Ruang Command Center Bawaslu Sulawesi Utara,Jumat (20/09).
acara ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat.
Dalam paparannya, Nur Hidayat Sardini menegaskan bahwa Bawaslu merupakan ujung tombak pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa politik dalam esensinya adalah proses pemilihan, “Pemilu adalah siapa memilih siapa yang dipilih,” ungkapnya.
Sardini juga menyampaikan pentingnya hak elektoral bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih dan terdaftar dalam DPT.
“Hak memilih dan hak dipilih adalah dua hak yang tidak terpisahkan, serta menjadi landasan utama dalam menegakkan kehendak rakyat. Pemilih bersifat universal, tanpa memandang status sosial,” tegasnya.
Sembari menambahkan bahwa inklusivitas adalah prinsip utama dalam demokrasi. “Setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk memilih dan dipilih, tanpa pengecualian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nur Hidayat Sardini memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Sulut atas kinerja mereka dalam menjaga transparansi dan akurasi dalam proses pengawasan pemilu. Ia menegaskan bahwa pemilih tidak boleh melebihi jumlah yang telah ditetapkan dalam DPT, dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan inklusivitas pemilih.
“Saya sangat mengapresiasi penyelenggara pemilu di Sulut, baik KPU maupun Bawaslu, atas kerja keras mereka dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan menjunjung tinggi hak elektoral setiap warga negara,” pungkas Sardini.(yulia)