MONITOR SULUT – Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Sulut tahun anggaran 2018, Rabu (05/09) Kemarin, DPRD Provinsi Sulawesi Utara gelar Paripurna.
Rapat Pripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Andrei Angouw, didampingi para wakil ketua Vreeke Runtu dan Marthen Manopo, serta dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, bersama wakilnya Steven Kandouw.
Adapun pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulut, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD Sulut yang telah menyelenggarakan Paripurna penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan Sulut tahun anggaran 2018.
“Terimakasih kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah berhasil menyelenggarakan rapat Paripurna ini. Mari kita terus pelihara dan tumbuhkembangkan harmonisasi kemitraan yang saling membangun antara eksekutif dan legislatif sebagai wujudnyata kepedulian dan tanggungjawab bersama.dalam memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat di Sulut yang kita cintai bersama”ujar Dondokambey. (Adv)